SPPG Baru Siap Berjalan, Pemkab Kukar Masih Menanti Lampu Hijau Pusat

Related Articles

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan isu penghentian operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah belum berdampak terhadap layanan yang berjalan di wilayahnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono mengatakan hingga saat ini belum ada SPPG di Kukar yang dihentikan operasionalnya akibat kebijakan terbaru yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh SPPG yang telah beroperasi masih menjalankan tugas melayani penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jumlah SPPG di Kukar sendiri terus bertambah dalam beberapa waktu terakhir. Dari sebelumnya 74 unit, kini telah mencapai 129 unit, termasuk yang berada di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kalau di Kukar itu kemarin awal itu 74, sekarang sudah 129 termasuk yang di wilayah 3T,” kata Sunggono.

Meski demikian, perkembangan program tersebut belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Pemkab Kukar mencatat masih ada sejumlah SPPG yang sebenarnya telah siap beroperasi namun belum dapat melayani masyarakat.

Sekkab Kukar, Sunggono. (Foto: Ady/MKN)

 

Baca Juga:   Malam Puncak Pesta Laut, Rendi Solihin Bagi-bagi Hadiah dan Jaket

Sunggono menjelaskan sedikitnya empat hingga lima SPPG saat ini telah menyelesaikan proses persiapan dan berada pada tahap verifikasi akhir. Beberapa unit tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Tenggarong dan Muara Badak.

Namun hingga kini operasionalnya masih tertahan karena pemerintah daerah belum menerima arahan resmi terkait kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, Pemkab Kukar juga belum memperoleh informasi resmi mengenai kriteria maupun mekanisme yang akan diterapkan terhadap SPPG yang siap beroperasi tersebut.

“Karena kita belum tahu kriteria yang ditetapkan oleh BGN yang disampaikan secara resmi kepada kami,” ujarnya.

Ia mengatakan laporan mengenai kesiapan operasional SPPG baru terus disampaikan kepada pemerintah daerah. Bahkan sejumlah pengelola telah mempertanyakan kepastian waktu beroperasi setelah seluruh persyaratan dinyatakan hampir rampung.

Pemerintah daerah pun memilih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Sunggono menegaskan, saat ini yang menjadi perhatian bukan penghentian operasional SPPG yang telah berjalan, melainkan kepastian bagi unit-unit baru yang sudah siap namun belum mendapatkan izin beroperasi.

Baca Juga:   Pemkab Ajak Daerah Lain Meriahkan Festival Budaya Nusantara

Menurutnya, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil penilaian dan rekomendasi dari pihak yang berwenang. Karena itu, Pemkab Kukar masih menunggu proses verifikasi dan arahan resmi sebelum SPPG tersebut mulai melayani sasaran program MBG.

“Memang ada beberapa yang sudah menyatakan siap. Tapi kita tunggu hasil review itu apakah masih direkomendasikan bisa beroperasi atau belum,” tutup Sunggono. (ady/en)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img