SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman, menyoroti rendahnya cakupan pelayanan air bersih di Kutim yang baru mencapai 34 persen. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Sorotan itu disampaikan Faizal melalui akun media sosial pribadinya usai mencermati penyampaian Bupati Kutim dalam rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2025. Dalam unggahannya, Faizal menilai angka cakupan pelayanan air bersih tersebut menunjukkan masih banyak warga yang belum menikmati akses air bersih secara layak.
“Artinya masih terdapat sebagian besar masyarakat Kutai Timur yang belum mendapatkan pelayanan air bersih secara optimal. Padahal air bersih bukan hanya kebutuhan sehari-hari, tetapi merupakan kebutuhan dasar yang menentukan kesehatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas kehidupan keluarga,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Ia menegaskan, penyediaan air bersih merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, pemenuhannya bukan sekadar program pembangunan, melainkan amanat yang harus dijalankan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
Menurut Faizal, masyarakat berhak memperoleh layanan air bersih yang cukup, aman, dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta menjadikan sektor air bersih sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (Foto: Ramlah/MK)
Faizal juga menyoroti kondisi di wilayah Karangan dan Sandaran yang saat ini berkembang pesat karena aktivitas perkebunan kelapa sawit, pertambangan, hingga industri semen. Meski investasi terus tumbuh dan memberikan kontribusi bagi daerah, ia mengingatkan agar perkembangan ekonomi tidak mengabaikan pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Jangan sampai daerah berkembang pesat, sumber daya alam terus digali, tetapi masyarakat justru menghadapi persoalan dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa air bersih,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat Karangan terkait berkurangnya sumber-sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kebutuhan warga. Di sisi lain, kebutuhan air terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas industri.
Ia juga menyoroti keterbatasan sumber air baku yang digunakan untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Karangan dan Sandaran. Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan air bersih belum berjalan maksimal, bahkan kerap terjadi gangguan distribusi akibat menurunnya debit air dan tekanan jaringan.
“Ini menunjukkan bahwa persoalan air bersih di Kutai Timur bukan lagi persoalan masa depan, tetapi sudah menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini,” katanya.
Karena itu, Faizal mendesak Pemerintah Kabupaten Kutim segera mengambil langkah strategis dan terukur, mulai dari perlindungan sumber air baku, pembangunan infrastruktur SPAM, perluasan jaringan distribusi, hingga penyusunan peta jalan penyediaan air bersih jangka panjang.
Selain itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mempercepat peningkatan cakupan layanan air bersih di Kutim.
“Kita ingin investasi terus tumbuh dan ekonomi daerah berkembang. Tetapi yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang memang menjadi hak mereka,” ujarnya.
Faizal menegaskan bahwa air bersih merupakan hak masyarakat sekaligus fondasi bagi terwujudnya Kutai Timur yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan. Karena itu, ia meminta program pembangunan air bersih segera menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah.
“Air bersih adalah wujud kehadiran negara. Pemenuhannya tidak bisa ditunda dan harus segera dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (ramlah/en)


