SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengantisipasi potensi tekanan fiskal pada APBD 2026. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahkan telah memetakan sejumlah belanja yang berpotensi dicadangkan atau diefisienkan guna mengurangi risiko defisit pada perubahan anggaran mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim sekaligus Ketua TAPD, Sri Wahyuni, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/6/2026).
Menurut Sri, pembahasan bersama Banggar juga menyoroti mekanisme hibah, termasuk hibah kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) yang sempat menjadi perhatian anggota dewan.
Ia menegaskan proses hibah LPTQ tidak berbeda dengan hibah organisasi lainnya. Seluruh pengajuan tetap melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), diverifikasi perangkat daerah terkait, ditetapkan dalam APBD, hingga akhirnya dicairkan sesuai ketentuan.
“Prosesnya sama dengan hibah-hibah yang lain. Ada pengusulan proposal, diverifikasi, kemudian ditetapkan dalam APBD dan dicairkan. Tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya.
Selain itu, Banggar juga menyoroti sejumlah pergeseran anggaran yang terjadi di lingkungan Pemprov Kaltim. Sri menjelaskan, pergeseran yang tidak mengubah pagu APBD dapat dilakukan melalui mekanisme internal. Namun, apabila berdampak pada perubahan pagu anggaran, maka harus dibahas melalui APBD Perubahan bersama DPRD.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Ketua TAPD Kaltim, Sri Wahyuni, usai rapat bersama Banggar DPRD Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda. (Foto: K. Irul Umam/MK)
Di tengah pembahasan tersebut, TAPD mulai mengantisipasi tekanan keuangan daerah yang diperkirakan muncul pada semester kedua tahun ini.
“Kami mulai memetakan belanja-belanja yang bisa dicadangkan atau diefisienkan karena kita akan menghadapi tekanan keuangan. Jadi saat pembahasan perubahan nanti, kita sudah siap melakukan penyesuaian agar tekanan defisit tidak terlalu besar,” ujarnya.
Meski belum dapat menyebut angka pasti, Sri mengakui terdapat potensi defisit yang saat ini masih dihitung oleh TAPD.
Salah satu penyebabnya adalah menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta sejumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terealisasi sesuai proyeksi.
Ia mencontohkan pembangunan dermaga tambat yang sebelumnya diproyeksikan menjadi sumber PAD baru pada tahun ini. Namun hingga kini fasilitas tersebut belum dapat beroperasi karena masih menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat.
“Awalnya kita berharap sudah menghasilkan PAD tahun ini. Regulasi dan anggarannya sudah disiapkan paralel. Tetapi ternyata proses perizinannya masih berjalan sehingga belum bisa memberikan kontribusi pendapatan,” katanya.
Kondisi tersebut membuat Pemprov Kaltim mempertimbangkan koreksi terhadap target PAD dalam APBD Perubahan 2026.
Sri mengungkapkan, hingga pertengahan Juni 2026 realisasi pendapatan daerah baru mencapai sekitar 36 persen dari target tahunan. “Pendapatan kita baru sekitar Rp5 triliun lebih. Padahal kalau melihat posisi waktu sekarang, idealnya sudah mendekati 50 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, Sri menegaskan kondisi fiskal Kaltim masih relatif kuat dibandingkan banyak daerah lain karena porsi PAD masih lebih besar dibandingkan transfer pusat.
Saat ini, setelah pengurangan transfer dari pemerintah pusat, nilai TKD Kaltim berada di kisaran Rp3 triliun, sedangkan PAD masih mencapai lebih dari Rp6 triliun.
Di tengah ancaman perlambatan ekonomi akibat berkurangnya dana transfer dan aktivitas sektor ekstraktif, Pemprov Kaltim memastikan program prioritas daerah tidak akan terganggu.
Salah satu program yang dipastikan tetap menjadi prioritas adalah Gratispol, termasuk pembiayaan pendidikan gratis yang saat ini sedang berjalan. “Program prioritas seperti Gratispol tetap menjadi perhatian. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Sri.
Untuk memperkuat pendapatan daerah, Pemprov Kaltim kini juga menggenjot optimalisasi pajak daerah, terutama dari sektor alat berat dan pajak air permukaan. Pemerintah bahkan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam tim optimalisasi pajak guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, pengelolaan aset daerah juga akan diperkuat melalui pembentukan unit khusus di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal Kalimantan Timur di tengah berkurangnya transfer pusat dan belum optimalnya realisasi sejumlah sumber PAD baru. (K. Irul Umam/en)


