Festival Balon Hiasi Langit Wonosobo

Related Articles

WONOSOBO – Tradisi menerbangkan balon udara untuk menyambut bulan Syawal digelar di Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (4/5/2022). Tradisi ini sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Selama acara, langit Wonosobo tampak dihiasi balon udara tanpa awak. Penerbangan balon udara berukuran besar ini dilakukan di beberapa titik, seperti di Kecamatan Wonosobo, Kertek dan Kalikajar.

Namun, penerbangan balon udara ini tidak boleh dilakukan sembarangan. Salah satunya harus ditambatkan atau ditali. Tujuannya agar tidak membahayakan jalur penerbangan pesawat udara.

Seperti festival balon udara di Kelurahan Sambek, Kecamatan Wonosobo. Memanfaatkan lahan kosong di tengah permukiman, warga berlomba-lomba menerbangkan balon udara dengan menggunakan asap.

Butuh waktu sampai 30 menit hingga balon udara mengembang kemudian terbang. Tetapi tidak sedikit warga yang harus bersusah payah menerbangkan balon udara karena angin yang sulit dikendalikan. Sehingga beberapa balon udara sempat mengenai atap rumah warga.

“Kendalanya angin, tetapi ini kan tim, kalau balon sudah mengembang harus menunggu angin stabil baru diterbangkan,” kata Husain, peserta festival balon udara di Kelurahan Sambek, Kecamatan Wonosobo di sela-sela acara, Rabu (4/5).

Baca Juga:   UMP Gelar Festival Balon Udara di Banyumas

Ia menyebut, tradisi menerbangkan balon udara di Wonosobo sudah dilakukan turun-temurun. Terutama setiap bulan Syawal. Hanya tradisi ini sempat terhenti akibat pandemi.

“Menerbangkan balon udara setelah Idulfitri ini sudah tradisi turun-temurun. Tetapi tahun kemarin sempat tidak dilakukan, karena masih pandemi,” ujarnya.

Untuk persiapan, pembuatan balon udara dengan diameter 5 meter ini sudah dimulai sejak 3 pekan lalu. Adapun pembuatannya menelan biaya Rp 1 juta. “Biayanya kurang lebih Rp 1 juta,” sebutnya.

Ketua Panitia Festival Balon Udara di Kelurahan Sambek, Pandu menambahkan, festival balon udara ini dilakukan agar tradisi menerbangkan balon lebih terpantau. Sebab, menerangkan balon udara harus ditambatkan atau ditali.

“Dengan dibuat festival seperti ini jadi lebih terpantau. Karena untuk menerbangkan balon udara harus ditambatkan agar tidak mengganggu penerbangan,” jelasnya.

Sementara, GM AirNav Cabang Yogyakarta Samsu Eriyanto menyambut baik festival balon udara tersebut. Pasalnya jika diterbangkan secara ilegal akan membahayakan penerbangan.

“Untuk aturannya, tinggi balon udara maksimal 150 meter. Makanya harus ditambatkan. Kami juga mengapresiasi kepada masyarakat Wonosobo dan komunitas balon yang telah tumbuh kesadaran mengenai keselamatan penerbangan,” tambahnya. (dtc/en)

Baca Juga:   Konsep Karantina Bubble Disiapkan untuk MotoGP Mandalika

Foto: Detik

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img