Disdikbud Kukar Sosialisasikan Mekanisme Penilaian Jalur Prestasi SPMB

Related Articles

TENGGARONG – Nilai akademik yang tinggi, bahkan berstatus peringkat pertama di jenjang Sekolah Dasar (SD), belum tentu menjamin seorang siswa lolos melalui jalur prestasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, menanggapi keluhan sejumlah orang tua siswa yang mempertanyakan gagalnya anak mereka diterima di SMP Negeri 1 Tenggarong melalui jalur prestasi.

Keluhan itu mencuat setelah seorang siswa yang disebut sebagai lulusan peringkat pertama di sekolahnya tidak masuk dalam daftar peserta yang diterima, meski memilih jalur prestasi saat mendaftar.

Menurut Heriansyah, hasil seleksi tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik semata. Jalur prestasi memiliki sejumlah indikator penilaian yang telah ditetapkan dan disepakati oleh tim pelaksana SPMB.

Ia menjelaskan, jalur prestasi terdiri atas dua komponen utama, yakni prestasi akademik dan prestasi nonakademik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Heriansyah. (Foto: Ady/MK)

 

Prestasi akademik menjadi salah satu unsur penilaian. Namun, capaian nonakademik seperti prestasi olahraga, seni, maupun bidang lainnya di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional juga menjadi bagian dari penilaian akhir.

Baca Juga:   Polisi Ringkus 4 Pelaku Pemalsuan Tiket Laga Persija vs Persib di Stadion Segiri Samarinda

“Kami tidak mengabaikan akademik. Tetapi di jalur prestasi memang ada akademik dan non-akademik yang menjadi bagian penilaian,” ujar Heriansyah, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, penggabungan kedua komponen tersebut membuat persaingan antarpeserta semakin ketat. Karena itu, siswa yang memiliki nilai akademik tinggi belum tentu memperoleh peringkat akhir lebih baik dibandingkan peserta lain yang juga memiliki prestasi nonakademik.

“Barangkali nilai akademiknya bagus. Tetapi karena dikombinasikan dengan penilaian non-akademik, posisi rankingnya menjadi berat,” katanya.

Heriansyah menegaskan mekanisme tersebut bukan keputusan sepihak. Seluruh indikator penilaian telah disusun dan disepakati oleh tim pelaksana sebelum proses seleksi dimulai.

Selain menjawab keluhan mengenai hasil seleksi, Heriansyah juga menanggapi pertanyaan orang tua terkait pencabutan berkas bagi peserta yang ingin mengikuti jalur domisili.

Ia memastikan proses pencabutan berkas tetap dapat dilakukan dengan mendatangi panitia di sekolah tujuan.

Menurutnya, peserta yang belum lolos melalui jalur prestasi masih memiliki kesempatan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terkait pencabutan berkas bisa dilaksanakan. Silakan datang ke panitia yang melaksanakan di sekolah,” ujarnya.

Baca Juga:   Teras Samarinda Kembali Jadi Sorotan Setelah Tongkang Hantam Infrastruktur

Ia menjelaskan setiap jalur penerimaan memiliki kuota tersendiri, mulai dari jalur prestasi, afirmasi, mutasi, hingga domisili.

Jalur domisili sendiri memiliki porsi penerimaan yang cukup besar sehingga masih dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan wilayah tempat tinggalnya.

“Kalau mau cabut, bukan menjadi masalah. Silakan datang ke panitia di sekolah untuk mencabut berkas jalur prestasi,” tutup Heriansyah. (Ady Wahyudi/en)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img