Viral Pengeroyokan di Pelabuhan Kariangau, ASDP dan HMI Sampaikan Versi Berbeda

Related Articles

BALIKPAPAN – Video yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap seorang penumpang kapal feri di Pelabuhan Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur, viral di media sosial. Insiden itu terjadi saat proses pemuatan kendaraan di atas kapal feri rute Balikpapan-Penajam Paser Utara, Jumat (3/7/2026) malam. Dalam video yang beredar, seorang penumpang terlihat terlibat adu mulut dengan petugas sebelum akhirnya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah kru kapal.

Koordinator Satuan Pelayanan (Koorsatpel) Pelabuhan Kariangau Balikpapan, Karolus Makin, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada petugas lapangan dan karyawan pelabuhan terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, keributan bermula saat kru kapal mengatur posisi kendaraan di atas kapal untuk menjaga keseimbangan selama pelayaran. Pengaturan dilakukan berdasarkan pembacaan klinometer yang digunakan nakhoda guna memastikan stabilitas kapal.

“Kru kapal sedang mengatur kendaraan karena mereka memahami aspek teknis stabilitas kapal. Kendaraan memang harus ditempatkan sesuai perhitungan,” ujar Karolus, Minggu (5/7/2026).

Ia menjelaskan, salah seorang pengendara disebut tidak menerima arahan untuk beberapa kali memajukan, memundurkan, hingga menggeser kendaraannya sesuai instruksi petugas. Situasi kemudian memanas setelah terjadi adu argumen antara penumpang dan kru kapal.

Baca Juga:   Tiap Bulan BPJS Ketenagakerjaan Kutim Rata-rata Proses 1.000 Klaim
Tangkapan layar video keributan antara penumpang dan petugas di dek kendaraan Kapal Feri rute Balikpapan-Penajam Paser Utara. (Foto: Istimewa)

 

Menurut Karolus, petugas sempat menegaskan bahwa seluruh pengguna jasa wajib mengikuti pengaturan kendaraan di atas kapal. Namun, penumpang tersebut disebut tersinggung dan diduga lebih dahulu melakukan tindakan fisik.

“Informasi dari petugas, penumpang langsung menendang kru kapal. Setelah itu kru darat, termasuk petugas penarik tiket, ikut turun ke dek kendaraan sehingga terjadi pengeroyokan,” jelasnya.

Karolus menambahkan, insiden berlangsung sekitar pukul 19.35-19.40 Wita saat kapal masih bersandar di dermaga dan belum berlayar menuju Penajam Paser Utara.

Terkait isu yang menyebut petugas dalam kondisi mabuk saat bertugas, Karolus membantah tudingan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pos polisi dan petugas lapangan, tidak ada petugas yang berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Kalau yang saya tahu, tidak mabuk,” tegasnya.

Ia juga menyebut keributan berlangsung sekitar 20 menit sebelum berhasil dilerai petugas pelabuhan bersama personel kepolisian. Menurutnya, kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Baca Juga:   GMNI PPU Dorong Pengawasan dan Keterlibatan UMKM dalam Program MBG

“Informasi dari KP3, masalahnya sudah diselesaikan dan kedua pihak sudah berdamai,” tambahnya.

Namun, penjelasan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.

Sekretaris Umum BADKO HMI Kaltimtara, Zulkifli, menilai peristiwa itu merupakan bentuk tindakan represif, arogansi, dan premanisme terhadap pengguna jasa kapal feri.

Menurutnya, keributan bermula ketika salah seorang pengendara hanya memberikan masukan mengenai pengaturan jarak aman antarkendaraan demi keselamatan pelayaran. Namun, masukan tersebut justru direspons secara kasar oleh seorang oknum petugas hingga memicu intimidasi verbal terhadap korban dan keluarganya.

HMI juga mengklaim memperoleh keterangan dari korban bahwa sejumlah petugas diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat bertugas.

“Oknum-oknum petugas tersebut terindikasi kuat berada di bawah pengaruh alkohol karena mengeluarkan aroma bau miras yang menyengat saat berdinas,” ujar Zulkifli.

Atas kejadian tersebut, BADKO HMI Kaltimtara mendesak Menteri BUMN dan manajemen PT ASDP Indonesia Ferry mencopot Kepala Cabang ASDP Balikpapan serta memberhentikan petugas yang terlibat. Organisasi itu juga meminta dilakukan tes urine secara berkala terhadap petugas Pelabuhan Kariangau.

Baca Juga:   Konsultasi Publik Lanskap Keraitan Satukan Berbagai Pihak untuk Lindungi Orangutan Morio

Selain itu, HMI meminta aparat kepolisian mengusut dugaan pengancaman dan pengeroyokan serta memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum.

“Kami memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Apabila tidak dipenuhi, kami siap menggelar aksi demonstrasi hingga menghentikan operasional Pelabuhan Kariangau,” tegas Zulkifli.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai proses hukum atas insiden tersebut. (Aprianto/en)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img