Kepala Pelaksana BPBD: Kami Tunggu Hasil Penyidikan Kepolisian

Related Articles

SENDAWAR – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Barat, Yudianto Rihartono, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Kutai Barat di Kantor BPBD Kutai Barat, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran tahun 2024 yang saat ini tengah ditangani penyidik Tipidkor Polres Kutai Barat. Yudianto mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan sebelum proses penggeledahan dan memilih mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hormati proses hukum yang berjalan. Kami tunggu hasil penyidikan dari kepolisian. Saat ini masih tahap pengumpulan berkas juga. Saya juga baru menjabat di BPBD Kubar,” ungkapnya saat dikonfirmasi pewarta usai penggeledahan.

Kepala Pelaksana BPBD Kutai Barat, Yudianto Rihartono saat dikonfirmasi pewarta usai penggeledahan Kantor BPBD Kubar. (Foto: Ichal/MK)

 

Menurutnya, tim penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan yang berada di lantai satu dan lantai dua kantor BPBD Kutai Barat. “Ruangan yang berada di lantai satu dan lantai dua,” tandasnya singkat.

Baca Juga:   Ombudsman RI Bersiap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kutai Barat melalui Unit Tipidkor melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, termasuk kegiatan perjalanan dinas di lingkungan BPBD Kutai Barat.

Penyidik juga disebut masih melakukan pendalaman serta penghitungan potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. (ichal/en)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img