Pemkab Tarik Wisatawan ke Pulau Seribu lewat Festival Reggae

Related Articles

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta berupaya menarik wisatawan ke kawasan kepulauan yang ada di utara Jakarta dengan menggelar Festival Reggae. Festival ini melibatkan sejumlah penyanyi reggae seperti Sejedewe, Dhyo Haw, Rafi Gimbal, D’Blow, OWL Jam dan lainnya.

“Sudin Parekraf Kepulauan Seribu akan menyelenggarakan Festival Reggae di Pantai Sakura, Pulau Untung Jawa pada 2 November 2024,” kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu Sonti Pangaribuan, Kamis (10/10/2024).

Sementara Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kabupaten Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan untuk menyukseskan festival ini pihaknya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Festival Reggae yang dihadiri Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Dinas (UKPD) serta Polres Kepulauan Seribu.

“Kami membahas persiapan dan keterlibatan setiap SKDP/UKPD untuk mendukung perhelatan ini,” kata dia.

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Sidartawan mengapresiasi kegiatan Festival Reggae yang digelar pada November 2024. “Tentunya melalui kegiatan ini, pariwisata di Kepulauan Seribu, khususnya di Pulau Untung Jawa akan semakin bergeliat serta membantu ekonomi masyarakat setempat,” tuturnya.

Baca Juga:   Hari Pertama Soundrenaline 2022 Berlangsung Seru

Ia meminta pada perhelatan Festival Reggae, para pengunjung tetap menjaga ketertiban dan keamanan. “Para wisatawan yang akan menikmati Festival Reggae diharapkan tetap menjaga wilayah Pulau Untung Jawa tetap aman dan tertib,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu fokus menggarap bidang pariwisata, termasuk menyiapkan sejumlah langkah penting pada sektor tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami siapkan pariwisata menjadi pendukung utama pendapatan daerah,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, beberapa waktu lalu.

Pihaknya telah menyiapkan sebelas destinasi wisata unggulan di pulau berpenduduk dan mengajukan ke Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan peraturan daerah (perda) sebagai pendukung.

“Pemerintah kabupaten telah membuat terobosan dan ada kemajuan, perubahan dan gagasan ide sehingga bisa masuk akal untuk dilakukan,” kata dia. (ant)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img