Operasi Antik Mahakam Berlanjut, Seven Six Terancam Ditutup Jika Pelanggaran Terulang

Related Articles

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur mengambil langkah tegas setelah mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan ganja di Tempat Hiburan Malam (THM) Seven Six Balikpapan dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Selain memproses para tersangka, kepolisian akan melayangkan surat teguran kepada pengelola THM dan membuka kemungkinan merekomendasikan pencabutan izin usaha apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan surat teguran akan dikirim kepada pengelola THM yang terbukti menjadi lokasi praktik peredaran narkotika. Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan sebagai bahan evaluasi.

“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim akan membuat surat teguran kepada THM yang di tempatnya ditemukan praktik peredaran narkotika. Surat itu akan ditembuskan kepada Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).

Romylus menegaskan, apabila dalam operasi berikutnya polisi kembali menemukan praktik serupa di lokasi yang sama, Polda Kaltim akan merekomendasikan agar tempat hiburan malam tersebut ditutup dan izin operasionalnya dicabut.

Baca Juga:   Kampung Ujoh Bilang Gelar Tradisi Nebukoq sebagai Wujud Syukur Hasil Panen

“Kalau sampai kedapatan lagi dalam operasi berikutnya, kami akan merekomendasikan tempat hiburan malam tersebut ditutup dan izinnya dicabut,” tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu memantau pelaksanaan razia di salah satu tempat hiburan malam di Balikpapan dalam Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Istimewa)

 

Dalam Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung pada 25–26 Juli 2026, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap dugaan peredaran narkotika di Seven Six Balikpapan. Polisi mengamankan tiga perempuan, menyita puluhan butir diduga ekstasi, paket ganja, uang tunai, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara itu, operasi terbuka juga dilakukan di THM L2C melalui razia dan tes urine terhadap pengunjung maupun pekerja. Hasil pemeriksaan di lokasi tersebut seluruhnya dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Untuk mengembangkan penyidikan, polisi akan memanggil secara resmi manajemen Seven Six, termasuk general manager hotel dan sejumlah saksi lainnya guna mendalami kemungkinan adanya pihak yang turut terlibat.

“Kami akan memanggil secara resmi pihak manajemen tempat hiburan malam, GM hotel, serta saksi-saksi lain untuk mendalami apakah ada keterlibatan mereka atau tidak,” tambah Romylus.

Baca Juga:   Rita Widyasari Beri Isyarat Kembali ke Politik Jika Mendapat Dukungan Rakyat

Ia menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam maupun hotel di Kalimantan Timur agar tidak memberikan ruang bagi praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Polda Kaltim mengingatkan seluruh THM dan hotel agar jangan bermain-main dengan narkotika. Jika terbukti ada praktik peredaran atau penyalahgunaan narkoba di tempat usahanya, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kalau terbukti, kami sikat,” tutupnya. (Aprianto/en)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img