BANJARMASIN – Lomba maharagu (pelihara) sungai Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dimulai 21 Mei 2022. Rapat persiapan dilaksanakan di aula kantor Camat Banjarmasin Barat, Jalan Pelambuan Kota Banjarmasin, Rabu (11/5/2022).
Kabid Tata Lingkungan BLHD Kota Banjarmasin Dwi Naniek yang didampingi Camat Banjarmasin Barat,memimpin rapat persiapan tersebut, mengajak seluruh peserta lomba dalam hal ini para pemangku di 30 sungai yang dilombakan mengenal kriteria yang dilombakan.
Ada 13 kriteria yang menjadi penilaian dari lima orang tim juri yang akan terlibat dalam lomba maharagu sungai yang ketujuh kali tingkat Kota Banjarmasin.
Naniek menyebutkan seperti penilaian peran pemangku sungai untuk mengajak warga setempat untuk ikut dalam memelihara sungai, kemudian sebuah gerakan kebersihan lingkungan dari sampah juga bagian dari penilaian.
Hal lain pula berapa orang dalam kelompok tersebut yang terlibat, perencanaannya bagaimana, penghijauan lingkungan juga seperti apa, bagaimana perubahan fungsi sungai dari sebelum dan sesudah lomba.
Soal administrasi serta kelembagaan di kelompok maharagu sungai yang dipimpin pemangku sungai juga tidak akan luput dari penilaian, serta adanya inovasi inovasi yang mengarah pada kebersihan dan kesehatan lingkungan.
“Lomba tersebut akan dimulai penilaian di Sungai Baguntan, dengan titik kumpul dewan juri di kelurahan Basirih, kemudian ke Sungai Kuin Gang Ambol dan seterusnya,” tambah Naniek.
Sementara juri senior Lukiran mengharapkan para pemangku sungai benar-benar memahami kriteria lomba, sehingga tidak akan ada lagi pertanyaan-pertanyaan di lapangan. Karena itu tanyakan jika tidak mengerti saat technikal metting.
Sedangkan juri Hasan Zainuddin dan Mahdani sepakat bahwa lomba ini bertujuan bukan semata melakukan kebersihan sungai sesaat, tetapi bagaimana mengubah sudut pandang masyarakat terhadap sungai, sehingga seluruh masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai.
Untuk lomba tahun 2022 ini pemkot akan menyediakan hadiah berupa uang Rp 10.000.000 bagi pemangku sungai yang dinyatakan juara I, Rp 9.000.000 bagi yang meraih juiara II, dan Rp 8.000.000 juara III.
Juga diberikan harapan I Rp 5.500.000, harapan II Rp 5.000.000, dan harapan III Rp 4.500.000 disamping ada uang pembinaan dan surat penghargaan disamping piagam dan trofi. (ant/en)
Foto: Lomba maharagu 2019/Berita Banjarmasin