SENDAWAR – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dimeriahkan dengan pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia-Dunia (MURI), yakni sebanyak 11.500 peserta memakai seraung. Padahal target panitia semula hanya 3.000 peserta.
Seraung merupakan topi lebar khas Suku Dayak. Topi ini menjadi pelindung sehari-hari yang digunakan masyarakat suku Dayak di Kalimantan. Memiliki ukuran yang lebar dan sekilas mirip dengan topi caping yang ada di Pulau Jawa.
Pemecahan rekor MURI itu diikuti masyarakat dari 16 kecamatan di Kubar. Mereka berkumpul di Taman Budaya Sentawar (TBS), Sabtu (5/11/2022).
Foto: prokomkubar
Bupati Kubar, FX Yapan SH menuturkan, pemecahan rekor MURI ini menjadi kebanggaan masyarakat Kubar, bahwa di tengah era modern, tetap mampu mempertahankan salah satu tradisi nenek moyang suku Dayak, yaitu memakai seraung.
”Biarlah rekor berseraung terbanyak ini menjadi sebuah momen penanda dan pengingat bahwa sejauh apapun kita melangkah bahkan sesukses apapun capaian yang kita raih, harus selalu diingat apa yang menjadi sejarah dan perjuangan dimasa lampau yang terus kita kenang dan bisa kita wariskan menjadi sebuah sajian warisan yang tetap kokoh mencintai adat istiadat dan budaya, sebagai wujud pemersatu kita dalam kehidupan majemuk di Bumi Tanaa Purai Ngeriman yang kita cintai bersama,” kata Bupati.
Foto: tvrenews.com
Secara khusus Bupati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kubar dan peserta yang sudah memakai Seraung.“Ini merupakan sebuah wujud kerja sama yang baik, dan saya yakin dalam pembangunan masyarakat Kubar juga bisa bekerjasama dan bergotong royong untuk menuju Kubar yang lebih baik dan maju ke depan,” terang Bupati.
Seraung merupakan milik bangsa Indonesia, budaya kita memakai Seraung perlu kita pertahankan agar terus terjaga. Dimana Seraung bisa kita gunakan untuk menaungi/melindungi diri kita dari terik matahari langsung ataupun hujan. (prokomkubar/en)
Foto depan: Dayaknews.com