JAKARTA – Upaya pemerintah dalam menekan angka kasus perundungan (bullying) melibatkan seluruh pemangku kebijakan yang terdiri atas pemerintah daerah, dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat. Melalui Epilog Apresiasi Pekan untuk Sahabat Karakter (Pusaka) 2023, menampilkan kisah praktik baik dalam upaya strategis dan implementatif guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, mengatakan Kemendikbudristek telah berkomitmen melakukan penguatan karakter yaitu dengan melahirkan berbagai macam kebijakan dan program-program yang dapat diimplementasikan di lingkungan satuan pendidikan.
“Kita semua menyadari dan meyakini bahwa penguatan karakter merupakan ruh dari pendidikan yang tidak hanya terbatas pada kompetensi intelektual. Karakter yang kuat menjadi bagian dari keterampilan esensial yang perlu dimiliki oleh seluruh pelajar Indonesia,” ujarnya.
Beberapa pemangku kebijakan yang hadir dalam Epilog Pusaka 2023 yang digelar Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) di Plaza Insan Gedung A, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/12/2023) lalu, saling berbagi pengalaman praktik baik penguatan karakter.
Beberapa pemangku kebijakan yang hadir dalam event Epilog Pusaka 2023 di Plaza Insan Gedung A, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/12/2023) lalu, saling berbagi pengalaman praktik baik penguatan karakter.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, Tono Prihatono, menyampaikan seluruh sekolah di wilayahnya membuat ‘Kotak Suara Siswa”, sebagai kanal/wadah komunikasi antara dinas pendidikan dan peserta didik untuk memonitor kasus perundungan. Bekerja sama dengan Pos Indonesia, setiap dua minggu sekali, surat-surat dari siswa dikirim ke dinas pendidikan. Pengaduan siswa ini isinya bermacam-macam. Cara ini dinilai efektif untuk memberi rasa aman kepada siswa dalam mengadukan permasalahan di sekolah.
“Sejak Agustus 2023 kami menginisiasi ini, sudah 1.500 surat yang masuk ke kami. Salah satu surat yang kami baca ada yang tertulis: “Pak, saya takut berangkat ke sekolah,” ungkap Tono.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya menelusuri asal sekolah pengirim surat lalu berkunjung ke sekolah tersebut, selanjutnya menyosialisasikan tentang perundungan dan dua dosa besar lainnya untuk bisa dicegah dan diatasi oleh sekolah.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, menjalankan tiga langkah penguatan karakter. Pertama, memperkuat pendidikan keagamaan karena ia yakin setiap agama mewajibkan untuk saling menyayangi sesama makhluk ciptaan Tuhan. Kedua, melatih kecakapan berinteraksi sosial melalui ekstrakurikuler Pramuka. Ketiga, menghormati orang yang lebih tua.
Guna memupuk motivasi dan keteladanan bagi peserta didik, pihaknya bekerja sama dengan beberapa instansi untuk terlibat dalam kegiatan di sekolah. Seperti mengundang perwakilan lembaga kepolisian maupun keagamaan untuk setiap hari Senin menjadi pembina upacara dan menyosialisasikan langkah untuk mencegah tiga dosa besar di dunia pendidikan. Selain itu, melakukan evaluasi atas kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan dan pemda secara periodik. “Jika kita belum bisa bermanfaat untuk orang lain maka setidaknya jangan merugikan orang,” pesannya.
Selanjutnya, Kepala SMPN 1 Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Riska, mengungkapkan praktik baik di sekolahnya terkait dengan sepak terjang Agen Perubahan yang aktif mempersuasif teman-teman sebayanya dalam mencegah dan mengatasi kasus perundungan. Kontribusi nyata tersebut dibuktikan dari adanya permintaan dari sekolah terdekat kepada Agen Perubahan di SMPN 1 untuk menjadi narasumber.
“Para agen menyebarkan praktik baik ini ke sekolah di desa lain. Tak disangka apa yang dilakukan berdampak positif banyak yang tertarik menjadi Agen Perubahan. Harapannya, sebagai instansi terkecil pendidikan, kami ingin ada wadah komunitas bagi para agen yang secara terpusat dikelola Kemendikbudristek kemudian berlanjut ke tingkat kabupaten/kota. Sebab, wadah semacam ini bisa menambah wawasan satu sama lain,” jelas Riska.
Sementara itu, sebagai bentuk komitmen implementasi dalam pembelajaran, program penguatan karakter telah terintegrasi dalam Kurikulum Merdeka melalui panduan pengembangan Project Profil Pelajar Pancasila atau P5 yang telah diimplementasikan pada lebih dari 293 ribu sekolah. P5 merupakan projek lintas disiplin ilmu yang kontekstual dan berbasis pada kebutuhan masyarakat dalam mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitar sebagai upaya menguatkan berbagai kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila.
Tahun ini, tepatnya 8 Agustus 2023, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Peraturan Mendikbudristek atau Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Salah satu mandat dari Permendikbudristek PPKSP ini adalah dibentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan dan Satuan Tugas (Satgas) PPKSP di setiap pemerintahan daerah.
Dalam kurun waktu 4 bulan setelah Permendikbud ini diluncurkan, sudah lebih dari 210 ribu satuan pendidikan yang membentuk TPPK dan sudah 59 pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten kota yang telah membentuk Satgas PPKSP. Hal ini merupakan kabar baik sekaligus menjadi bukti bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan telah menjadi komitmen semua pihak.
Di lingkungan perguruan tinggi, sudah 100 persen perguruan tinggi negeri membentuk Satgas PPKS sebagaimana mandat dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Program Roots Anti Perundungan yang telah dilaksanakan melalui kerja sama dengan Unicef juga telah melahirkan lebih dari 50 ribu siswa-siswa agen perubahan anti perundungan dan lebih dari 20 ribu fasilitator guru. Selain itu, berbagai pelatihan telah dilaksanakan untuk memperkuat peran para guru melalui program bimbingan teknis Wawasan Kebinekaan Global (WKG). (cha)