Dampak PPKM Level 3, Pasanggiri Tari Jaipongan Ditunda

Related Articles

CIMAHI – Komite Tari Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) menunda ajang Pasanggiri Tari Jaipongan Kasunyatan tingkat Jawa Barat karena status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Cimahi. Event itu rencananya digelar 15-17 Februari 2022 di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros.

“Kegiatan ditunda sementara sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah. Meski kita semua kecewa, tapi aturan PPKM harus dipatuhi demi kebaikan bersama,” kata Ketua DKKC, Hermana HMT, Senin (14/2/2022).

Event budaya ini sudah siap melibatkan 300 penari. Kepada semua peserta, panitia katanya, menyampaikan permohonan maaf. Baik peserta dari wilayah Bandung Raya dan beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat, yang telah mendaftar dan mempersiapkan diri mengikuti kegiatan budaya di Kota Cimahi ini.

Semula katanya, DKKC berharap tahun 2022 ini adalah tahun kebangkitan kegiatan budaya. Segala aktivitas bisa terselenggara dengan menghadirkan ragam budaya, melibatkan pelaku budaya, dan masyarakat secara langsung. Tetapi pandemi Covid-19 dan PPKM masih berlanjut sehingga panitia tidak bisa berbuat banyak.

Baca Juga:   136 Peserta dari 10 Negara Ikuti Olimpiade Sains dan Matematika di Banyuwangi

Dia juga berharap kepada pemerintah, jika PPKM terus berlanjut agar ada solusi kepada para pelaku kesenian dan budaya. Karena seni pertunjukan berhubungan dengan publik dan ruang publik, maka pasti dalam setiap kebijakan PPKM akan selalu terkena dampaknya. (en)

Foto: Tari Jaipong/twitter

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img