JAKARTA – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya membahas potensi kerja sama dengan Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo). Industri event disebut Menekraf Riefky berpotensi menyerap tenaga kerja yang profesional.
“Industri event memiliki peran strategis dalam ekosistem ekonomi kreatif. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa sektor ini mendapatkan dukungan yang tepat, termasuk dalam regulasi dan kebijakan pemerintah,” ujar Riefky saat audiensi di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Riefky menegaskan ekonomi kreatif saat ini terus berupaya menjalin sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam hal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Langkah ini bertujuan agar sektor industri event dapat masuk dalam radar industri ekonomi kreatif secara lebih jelas serta dapat meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif.
Lebih lanjut, Riefky menyampaikan Kemenekraf berencana memperbaiki regulasi terkait industri kreatif pada akhir tahun ini. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan sektor event dapat memiliki payung hukum yang jelas dalam ekosistem ekonomi kreatif atau sektor pariwisata.
Pertemuan Menekraf Riefky dan Ketua Umum Ivendo, Mulkan Kamaludin di Menara Merdeka, Jakarta,, Selasa (11/3/2025). (Foto: Biro Komunikasi Kemenekraf/Bekraf)
Sementara, Ketua Umum Ivendo, Mulkan Kamaludin menyambut baik pertemuan ini. Dia mengungkapkan bahwa audiensi dengan Menekraf Riefky menjadi momentum penting bagi industri event di Indonesia.
“Kami dari Dewan Industri Event Indonesia sangat senang bisa berdiskusi dengan Pak Menteri. Dari diskusi ini, terlihat banyak sekali peluang kolaborasi yang dapat dilakukan antara Kemenekraf dan Ivendo. Industri event sangat erat kaitannya dengan berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari desainer hingga show director,” ujar Mulkan.
Perwakilan Ivendo juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi industri event seperti peningkatan biaya produksi, pemotongan anggaran, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, serta kestabilan dalam penyelenggaraan acara. Oleh karena itu, Ivendo berharap adanya kebijakan dari pemerintah yang dapat memberikan keringanan pajak bagi industri event, percepatan pembayaran, serta peningkatan sertifikasi tenaga kerja di bidang event.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan lebih lanjut terhadap industri event, baik dari sisi regulasi, insentif pajak, maupun fasilitasi bagi para pelaku industri agar dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” tambahnya. (*/en)