Pekan Budaya Daerah Jabar Digelar di Alun-alun Depok

Related Articles

DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengadakan Pekan Kebudayaan Daerah dan Kaleidoskop Promosi Pariwisata dan Kebudayaan Jabar di Alun-Alun Kota Depok, Kamis (15/12/2022). Kegiatan itu menyajikan berbagai seni dan kebudayaan dari Jabar yang merupakan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang sudah diakui di Indonesia.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengatakan Pekan Kebudayaan Daerah diselenggarakan tiap tahun. Perhelatan itu dirangkai dengan Kaleidoskop Promosi Pariwisata dan Kebudayaan di Jabar agar lebih dikenal masyarakat. Dia mengatakan banyak ekspresi budaya Jabar yang dapat dinikmati masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal kebudayaan yang terus berkembang.

Tari Topeng Cisalak Depok ditampilkan pada acara pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat yang diselenggarakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok)

 

Ridwan Kamil menyebutkan, tahun ini ada sebanyak 19 ekspresi budaya di Jabar yang telah diakui di Indonesia dan ditetapkan sebagai WBTB. Salah satunya dari Kota Depok yaitu Tari Topeng Cisalak. Dia mengatakan, selama dirinya menjabat, ada 81 ekspresi budaya yang telah mendapatkan WBTB. Sementara pada 2022, bertambah 19 ekspresi budaya sehingga total ada 105 ekspresi budaya.

Baca Juga:   30 Perusahaan Ikuti Cianjur Job Fair

“Semoga ke depannya dapat terus bertambah dan berkembang sehingga bisa seimbang pembangunannya, tidak hanya urusan fisik dan spiritual saja,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan, pihaknya akan terus mengembangkan dan melestarikan kebudayaan Kota Depok. Hingga 2022, Kota Depok telah memiliki dua WBTB yaitu Gong Si Bolong dan Tari Topeng Cisalak. “Alhamdulillah, ini merupakan sebuah kebanggaan untuk Kota Depok. Semoga ke depannya semakin banyak budaya yang diakui di Indonesia,” ujar Idris. (ant/en)

Foto: Diskominfo Kota Depok

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img