TENGGARONG – Penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya berdampak pada proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga menyisakan persoalan pendidikan bagi lebih dari 100 santri yang hingga kini belum memiliki kepastian melanjutkan sekolah.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Kartanegara bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan sejumlah pihak terkait di Kantor DPRD Kukar, Senin (6/7/2026).
Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Farida, mengatakan hingga saat ini masih terdapat lebih dari 100 santri yang tetap tinggal dan mengikuti aktivitas belajar di Pondok Pesantren Ibadurrahman. Sebagian telah memilih pindah ke lembaga pendidikan lain, namun sebagian lainnya masih bertahan sambil menunggu kepastian.
Karena itu, DPRD bersama Kementerian Agama akan melakukan pendampingan agar hak pendidikan para santri tetap terpenuhi. “Karena itu, kita bersama Kementerian Agama akan terus melakukan pendampingan sekaligus memantau para santri yang masih berada di pondok pesantren tersebut,” ujar Aini Farida.
Ia menjelaskan hasil RDP akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menentukan langkah lanjutan bagi seluruh santri terdampak.
Menurutnya, DPRD juga akan terus memantau perkembangan di lapangan. Apabila diperlukan, rapat koordinasi lanjutan akan kembali digelar guna memastikan penyelesaian persoalan pendidikan para santri berjalan optimal.
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kutai Kartanegara bersama Kementerian Agama dan sejumlah pihak membahas dampak penutupan Pondok Pesantren Ibadurrahman terhadap para santri. (Foto: Ady Wahyudi/MK)
Di sisi lain, para orang tua santri mengaku mulai merasakan dampak langsung akibat penutupan pondok pesantren tersebut. Mereka mengaku kebingungan menentukan kelanjutan pendidikan anak-anaknya.
Salah seorang wali santri mengungkapkan anaknya enggan pindah ke pesantren lain meski hampir seluruh teman sekelasnya telah lebih dulu meninggalkan Pondok Pesantren Ibadurrahman.
“Teman-teman anak saya sudah berpindah semua, sisa sendirian dan diminta pindah juga tidak mau,” ungkap seorang wali santri dalam forum RDP.
Para wali santri berharap pemerintah segera menghadirkan solusi agar proses belajar anak-anak mereka tetap berjalan. Sebagian juga berharap ada jalan keluar yang memungkinkan operasional pondok pesantren kembali dibuka atau disiapkan alternatif pendidikan yang tidak merugikan para santri.
Sementara itu, perwakilan TRC PPA Kalimantan Timur, Sudirman, menegaskan pembahasan dalam RDP tidak lagi berfokus pada proses hukum, melainkan pada upaya mencari solusi terbaik bagi para santri dan santriwati yang terdampak.
Menurutnya, sejak awal pihaknya mendorong Kementerian Agama mengambil peran aktif dalam menjamin keberlangsungan pendidikan para santri.
“Yang pertama, kehadiran kami di sini menyikapi undangan untuk mencari solusi terhadap para santri maupun santriwati yang saat ini masih aktif di sana,” tutup Sudirman. (Ady Wahyudi/en)


