UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman membangun 25 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang 2025. Program itu dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mahulu dan tersebar di dua kecamatan.
Kepala DPUPRPKP Mahulu, Didik Subagya, menjelaskan pembangunan RTLH tersebut berada di Kecamatan Long Hubung dan Kecamatan Long Bagun. Sebanyak dua unit dibangun di Kampung Datah Bilang, dua unit di Kampung Batu Majang, dan 21 unit lainnya berada di Kampung Mamahak Besar.
“Di tahun 2026 ini Pemkab Mahulu kembali bangun sedikitnya tujuh unit RTLH di Kampung Batoq Kelo, Kecamatan Long Bagun. Ada empat unit RTLH tambahan yang lokasinya menyesuaikan kebutuhan,” kata Didik, Kamis (4/6/2026).
Didik menegaskan program RTLH yang dijalankan pemerintah daerah tidak dilakukan secara tertutup dan seluruh data pembangunan dapat diakses. “Sebetulnya tidak ada data yang kita rahasiakan, semuanya terbuka. Koordinasi saja yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Kepala DPUPRPKP Mahulu, Didik Subagya, saat mengikuti RDP bersama Komisi II DPRD Mahulu. (Foto: Istimewa)
Program pembangunan RTLH menjadi salah satu fokus Pemkab Mahulu dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan kawasan dengan akses infrastruktur yang masih terbatas.
Pemerintah daerah berharap program tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman untuk dihuni. (ichal/en)


