24 Oktober Resmi Jadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Related Articles

JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas). Kepmen tersebut menetapkan Hekrafnas diperingati setiap 24 Oktober.

Penandatanganan Kepmen ini disebut dilakukan di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (16/10/2023). Sandiaga didampingi Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian dan Ketua Tim Kerja Hekrafnas, Riwud Rahayu. Selain itu, beberapa selebriti dan pelaku ekraf lainnya juga turut hadir.

Sandiaga dalam sambutannya mengatakan, penetapan Hekrafnas merupakan momen penting untuk merayakan serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia. Ia mengatakan hal ini sebagai lebaran bagi para pelaku ekonomi kreatif.

“Hekrafnas menjadi momentum untuk merayakan ekonomi kreatif Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045 yang menjadi lebaran bagi para pelaku ekonomi kreatif,” kata Sandiaga.

Sandi berharap Hekrafnas dapat menjadi ruang bersama para pelaku ekonomi kreatif untuk berkolaborasi dan bersinergi. Kolaborasi ini diperlukan dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:   Gubernur Bersama Bupati-Wali Kota Buka Festival Sriwijaya XXX

“Hekrafnas menjadi ruang bersama untuk berkolaborasi dan bersinergi, sehingga ekonomi kreatif Indonesia semakin maju dan berdaya saing dengan mengusung tema: Ekonomi Kreatif Bangkit, Indonesia maju,” kata Sandi.

Sementara itu, Kawendra Lukistian menyambut baik penetapan Hekrafnas. Ia mengatakan penetapan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.

“Kami menyambut baik penetapan Hekrafnas. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia,” kata Kawendra.

Ia juga berharap Hekrafnas dapat menjadi sarana untuk mempromosikan ekonomi kreatif Indonesia ke dunia internasional. “Hekrafnas dapat menjadi sarana untuk mempromosikan ekonomi kreatif Indonesia ke dunia internasional,” kata Kawendra.

Hekrafnas diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ekonomi kreatif bagi perekonomian nasional. Disebutkan, perjalanan panjang sejak 18 bulan lalu terbayarkan dengan penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional yakni 24 Oktober 2023. Gekrafs sebagai inisiator dan pengusul Hekrafnas mengajak semua pelaku ekonomi kreatif untuk ambil bagian dalam perayaan ini.

Hekrafnas dapat terwujud berkat kolaborasi dari seluruh pihak, baik 17 sub sektor pelaku ekraf, pemerintah, legislatif, akademisi media serta seluruh pentahelix yang ingin agar ekonomi kreatif dapat menjadi masa depan Indonesia. Nantinya, perayaan akan menghadirkan acara event seremonial, dikemas dengan berbagai acara acara pentas seni dan budaya, bazar yang mewakili 17 sub sektor ekonomi kreatif hingga penghargaan untuk insan pelaku seni budaya. (detik.com)

Baca Juga:   Menparekraf Sebut Pesta Bergoyang Jadi Daya Tarik Pariwisata Bali
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img